Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 September 2014

Kamis, 18 September 2014


Belajar pada Masa Depan (Sonny Harry B Harmadi)

Selama masa transisi ini, pemerintahan mendatang (Joko Widodo-Jusuf Kalla) harus mempersiapkan langkah strategis kebijakan pembangunan yang didasarkan pada analisis situasi pada masa depan.

Pemahaman tentang apa yang akan terjadi pada masa depan mutlak dibutuhkan guna merancang respons kebijakan yang tepat. Dalam jangka pendek, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) setidaknya perlu memiliki gambaran tentang Indonesia lima tahun ke depan dan meletakkan landasan pembangunan yang kuat untuk 100 tahun Indonesia merdeka (2045).

Beberapa ilmuwan telah menyampaikan sejumlah argumen akan pentingnya kita belajar pada masa depan. Jan Tinbergen, peraih Nobel Ekonomi 1969, sudah mengingatkan bahwa perencanaan ekonomi didasarkan pada estimasi masa depan dan bukan sekadar analisis situasi pada masa lalu. Fahey dan Randall (1997) dalam bukunya yang berjudul Learning from the Future: Competitive Foresight Scenarios menekankan pentingnya para pengambil keputusan untuk belajar pada masa depan sebelum menjadi kenyataan.

Demikian halnya dengan Stimson dan Stough (2008), yang menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan tak bisa hanya mengandalkan data historis (masa lalu) semata, tanpa mengacu pada proyeksi masa depan. Perencanaan sekadar berbasis data masa lalu hanyalah sebuah ilusi yang mengasumsikan bahwa apa yang akan terjadi pada masa depan sama halnya dengan apa yang telah terjadi pada masa lalu. Ibarat seorang pengemudi yang tak perlu melihat ke depan, cukup melihat kaca spion, dengan harapan jalan yang akan dilaluinya sama persis dengan jalan yang telah dilewatinya. Tentu kita dapat terjebak oleh suatu kesalahan perencanaan, seperti halnya pengemudi yang tiba-tiba menghadapi jurang di depannya.


Belajar dari proyeksi penduduk

Salah satu hal terpenting dalam memahami masa depan ialah dengan menganalisis situasi kependudukan berdasarkan hasil proyeksi penduduk. Teknik demografi memungkinkan kita menghitung proyeksi penduduk dan mempelajari dinamika penduduk, setidaknya dalam 25 tahun ke depan, dengan menggunakan basis data sensus penduduk ataupun survei penduduk antarsensus. Variabel demografi merupakan determinan penting terhadap perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial pada masa depan.


Proyeksi penduduk memungkinkan kita mempelajari tren jumlah penduduk dan pertumbuhannya, struktur umur penduduk, migrasi, ataupun tingkat urbanisasi pada masa depan. Tentu harus kita sadari bahwa situasi kependudukan tidak akan berubah secara drastis, berbeda halnya dengan harga komoditas yang dapat mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu singkat. Terlepas dari berbagai asumsi yang digunakan, setidaknya proyeksi penduduk menjadi sangat penting untuk kita belajar dari masa depan.

Sebagai contoh, proyeksi penduduk yang disusun oleh Widjojo Nitisastro bersama Nathanael Iskandar (2 dari 4 orang pendiri Lembaga Demografi FEUI) pada tahun 1970 memperkirakan bahwa jumlah penduduk Indonesia tahun 2000 akan mencapai angka 286 juta jiwa. Agar pemerintah dapat merespons dengan tepat, Widjojo mengusulkan adanya suatu program pengendalian kelahiran melalui Keluarga Berencana (KB). Kenyataannya, respons pemerintah melalui program KB sangat tepat karena jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk 2000 menunjukkan angka "hanya" sebesar 206 juta jiwa, lebih rendah 80 juta jiwa dari yang diproyeksikan sebelumnya. Bukan proyeksinya yang salah, melainkan respons kebijakannya yang justru tepat.


Indonesia pada masa depan

Situasi kependudukan Indonesia terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Pada tahun 1980, lebih dari 40 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke bawah. Bandingkan dengan kondisi saat ini, kurang dari 28 persen yang berusia di bawah 15 tahun dan hampir 67 persen penduduk termasuk dalam kelompok usia produktif (15-64 tahun). Tentu respons dan strategi pembangunan yang dibutuhkan juga berbeda.


Mengacu pada proyeksi penduduk Bappenas (2013), pada tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai lebih dari 255 juta jiwa. Dalam periode pertama akhir pemerintahan Jokowi-JK (2019), jumlah penduduk diproyeksikan mencapai 268 juta jiwa. Artinya, selama lima tahun pemerintahan tersebut, akan ada tambahan jumlah penduduk sekitar 13 juta jiwa.

Pemerintahan mendatang harus menyadari bahwa sejak tahun 2012 Indonesia mulai memasuki periode bonus demografi di mana rasio ketergantungan telah mencapai angka di bawah 50. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif (pekerja) hanya menanggung kurang dari 50 penduduk usia nonproduktif (bukan pekerja). Hingga berakhirnya masa pemerintahan Jokowi-JK, Indonesia masih terus berada dalam periode bonus demografi. Pemanfaatan bonus demografi mutlak membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat. Optimalisasi pemanfaatan bonus demografi menjadi salah satu solusi bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.


Ada dua hal pada masa depan yang tidak pernah terjadi pada masa lalu. Pertama, jumlah penduduk perkotaan yang lebih besar daripada pedesaan. Proyeksi penduduk Bappenas (2013) memperkirakan pada tahun 2035 jumlah pendudukperkotaan akan mencapai 66 persen. Kedua, meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia (lansia) secara cepat. Tahun 2015, diperkirakan sekitar 5,4 persen penduduk Indonesia adalah kelompok lansia (usia 65 tahun ke atas). Proyeksi penduduk yang dilakukan Lembaga Demografi berdasarkan beberapa asumsi tertentu memperkirakan pada tahun 2045 jumlah lansia Indonesia akan mencapai hampir 44 juta jiwa (13,7 persen penduduk). Meskipun umumnya proyeksi penduduk dilakukan untuk 25 tahun ke depan, setidaknya kita bisa memperoleh gambaran tentang begitu besar jumlah lansia ketika 100 tahun Indonesia merdeka.


Proyeksi penduduk harus menjadi sumber belajar bagi kita untuk merespons masa depan. Apa pun proyeksi kebutuhan sektoral, baik energi, pangan, air, perumahan, transportasi, lapangan kerja, dan sebagainya, perlu mempertimbangkan proyeksi penduduk. Tulisan ini sekadar mengingatkan para pengambil kebijakan untuk tidak melupakan kependudukan sebagai pilar pembelajaran dari dan untuk masa depan.

oleh:
Sonny Harry B Harmadi, Kepala Lembaga Demografi FEUI; Ketua Umum Koalisi Kependudukan

Rabu, 05 Februari 2014

Rokok adalah silinder yang terbuat dari kertas berukuran panjang sekitar 70 hingga 120 mm dengan berdiameter sekitar 10 mm dan berisi daun tembakau yang telah dicacah.  Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung.Walaupun sesungguh penyebab penyakit tersebut tidak selalu karena rokok.(Baca : 65 Persen Kematian di Asia Disebabkan Polusi Udara dan juga WHO Tegaskan Polusi Udara Penyebab Kanker Paru)

Rokok dalam satu dekade terakhir semakin dipersempit pergerakannya. Padahal, industri rokok adalah salah satu industri yang tahan terhadap guncangan "krisis 98". Industri rokok adalah salah satu industri yang kokoh saat terjadi krisis 98, karena sebagian besar bahan baku yang digunakan dalam produksi berasal dari dalam negeri, sehingga menjadikan industri ini tidak seberapa terpengaruh atas terjadinya depresiasi rupiah pada saat itu.

Benar atau salah, kenaikan cukai yang hampir setiap tahun menjadi penghambat industri rokok di tanah air. Banyak industri rokok golongan kecil yang gulung tikar karena tak mampu membayar pita cukai. Banyak pihak yang setuju, dan ada pula yang menjerit tak setuju dengan keputusan pemerintah tersebut. Sebagian besar pihak yang setuju, beranggapan bahwa dengan kenaikan cukai akan membuat harga rokok menjadi mahal sehingga para perokok akan berpikir dua kali untuk merokok. Namun, dari beberapa penelitian yang ditemui dalam jurnal internasional yang membahas mengenai dampak cukai, ternyata tingginya cukai rokok di negara berkembang akan menyebabkan maraknya rokok ilegal yang justru akan merugikan negara karena banyaknya produk rokok yang tidak terkena cukai, dimana seharusnya menjadi penambah pundi-pundi APBN Indonesia.

Pada artikel ini, opini tidak merujuk pada sisi kesehatan, namun seberapa besar kontribusi perokok pada negara dalam setahun.
13854067891559495862
Gambar 1
Pada Gambar 1, bisa dibayangkan bagaimana seorang perokok dengan rokok jenis Mild menghabiskan Rp.4.380.000 dalam setahun. Pasti para kaum anti-rokok menyebut hal ini pemborosan terhadap keuangan pribadi ataupun rumah tangga. Apalagi seorang perokok dengan jenis rokok putih tentunya akan  menjadi orang paling boros dengan pengeluaran untuk rokok sebesar Rp.5.475.000 per tahun. Beberapa orang anti-rokok pasti berpikir, dari pada 1 tahun buat beli rokok yang tidak ada manfaatnya kan lebih baik diberikan kepada anak panti asuhan atau kotak amal masjid. Nah, apabila anda dalam 1 tahun dengan asumsi memasukkan uang ke dalam kotak amal masjid dengan nominal Rp.10.000 tiap kali setelah sholat jumat, dimana jumlah hari jumat dalam satu tahun diasumsikan sebanyak 52, maka sumbangan atau amal anda pada masjid sebanyak Rp.520.000.-

Mari bandingkan dengan gambar berikut :
13854074281797644217
Gambar 2
Dari Gambar 2 dapat dilihat bahwa sumbangan perokok dalam satu tahun terhadap negara yang bisa jadi cukup besar nilainya jika dibandingkan dengan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dibayar si Perokok.
1385407714633689719 
Dari gambar diatas, bisa dilihat seberapa besar kontribusi perokok dengan jenis rokok putih, dimana 51% pengeluarannya untuk konsumsi rokok sebenarnya adalah sumbangan bagi pundi-pundi APBN negara.

Sejak 2007, Pemerintah menetapkan peraturan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Dimana aturan itu menetapkan dana bagi hasil cukai akan digunakan untuk meningkatkan kualitas daerah penghasil tembakau, cengkih dan rokok. Dana ini antara lain digunakan untuk mendanai pembinaan lingkungan dan sosial kemasyarakatan, pembangunan fasilitas umum, serta mendorong sistem pendanaan pelatihan berbasis masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan petani cengkih dan tembakau agar mampu meningkatkan kualitas bahan baku rokok. (lebih lengkap baca : PMK-44.PMK07.2013)
Berikut penggalan pasal PMK :
13854081831215564495
PMK-44.PMK07.2013
Bagaimana?? Apakah Anda Masih Berpikir Merokok itu Merugikan?? Pikir Kembali Efek Besarnya.
Salam Kretek
(djb)

Minggu, 02 Februari 2014

Manusia tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban dalam memanfaatkan SDA, tetapi juga harus menjaga kelestarian serta kelangsungan dari lingkungan alam tersebut. Manusia juga harus membatasi tingkah laku mereka dalam memanfaatkan lingkungan alam agar lingkungan alam tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup manusia.

Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Cukup kompleks masalah yang dihadapi negara berkembang seperti indonesia ini, misalnya masalah demografi, ekonomi dan sosial budaya yang akhirnya juga akan mempengaruhi keberadaan lingkungan alam.

Pencemaran Udara
Demografi, inilah salah satu penyebab hutan yang sedikit demi sedikit hilang dari pulau Jawa. Terkonsentrasinya pertumbuhan penduduk di tanah Jawa tentunya membutuhkan lahan permukiman bagi mereka yang tinggal di tanah yang subur ini. Tak hanya itu, dari aktivitas ekonomi juga berandil banyak dalam menciptakan kerusakan lingkungan hidup. Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam.

Tak benar juga jika kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya. Dalam masalah demografi pemerintah telah menjalankan program transmigrasi sejak 1950, namun sampai sekarang program tersebut masih belum bisa dioptimalkan dan pertumbuhan penduduk masih tetap terkonsentrasi di Jawa.

Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan industri. Di Indonesia ada banyak kawasan industri, misalnya kawasan industri gresik, kawasan industri rungkut dan masih banyak lagi. Langkah ini dirasa efektif dalam mengurangi kerusakan lingkungan alam karena industri-industri besar dipusatkan dalam satu wilayah dan otomatis polusi yang dihasilkan tidak akan menyebar samppai permukiman penduduk. Biasanya suatu kawasan industri dilengkapi oleh sistem pengolah limbah, jadi dengan adanya sistem tersebut dampak negatif tersebut bisa diminimalkan.

Sumber daya alam atau SDA adalah tulang punggung perekonomian suatu negara. Berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada sebagai langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut. Ada sebuah istilah ” Mania Pertumbuhan ” yang merupakan sikap kejiwaan yang semata-mata gandrung pada pertumbuhan dan sekarang hal itu sedang menyelimuti Indonesia. Birokrasi Indonesia yang mengidap sindrom Mania Pertumbuhan ini melakukan segala cara agar bisa menggenjot laju pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mulai dari masalah akan dibuka ladang kelapa sawit baru diatas tanah gambut. Secara ekonomis, memang hal itu akan menambah kuantitas ekspor Indonesia ke pangsa pasar internasional. Namun jika hal itu akan direalisasikan maka sama saja Indonesia dengan mengingkari Protokol Kyoto. Hutan Tropis Kalimantan adalah salah satu paru-paru Indonesia dan dunia pada umumnya, tapi hal tersebut berubah ketika lahan gambut terbakar (dibakar) dan seketika paru-paru Indonesia tersebut menjadi penyumbang polusi terbesar dan penyebab efek rumah kaca bagi dunia. Terbakarnya lahan gambut tidak hanya membuat resah masyarakat di Kalimantan, namun tidak jarang masyarakat Riau bahkan negara tetanggapun terganggu dengan hal ini.

Dari sekilas masalah tadi, ternyata para birokrat tanah air ini masih terjerat dengan jerat ideologi yang dikumandangkan oleh JJ.Rostow. Rostow menjelaskan bahwa ada tiga tahapan dalam pembangunan perekonomian. Pertama ” Underdevelopment “, ” Take Off ” dan ” Mass Consumption ” sebagai tingkat tertinggi. Jika ditempatkan pada salah satu indikator tersebut maka Indonesia masih dalam masa “Underdevelopment” selama 65 tahun ini.

Dalam mengatasi masalah yang kompleks dan saling terkait ini memang cukup sulit. Spesialisasi produksi suatu produsen mungkin bisa meminimalisasi masalah lingkungan hidup dan mania pertumbuhan di Indonesia ini. Indonesia tidak berdiri sendiri di Bumi ini melainkan masih banyak negara lain yang bisa diajak untuk melakukan trading untuk komoditas-komoditas yang memiliki keuntungan komperatif.

Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup. Pemerintah membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita. Mulailah dengan satu orang satu pohon , Bike to Work, Slient World Days dan banya hal yang bisa anda lakukan demi lingkungan hidup yang bersahabat dengan kita.

Artikel ini didedikasikan bagi orang yang peduli akan nasib anak cucu kita dimasa mendatang.
Mohon maaf jika ada kesalahan.
Mohon bantuan untuk koreksi artikel ini. Terima kasih para pembaca peduli lingkungan.
Save our environment..!!!

Kamis, 09 Mei 2013

Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli dimana pengelolaannya dengan sistem zonasi yang pemanfaatannya antara lain untuk tujuan pendidikan, penelitian dan rekreasi. Indonesia memiliki 50 buah taman nasional yang menyebar di enam wilayah yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua. Dari seluruh taman nasional yang ada di Indonesia, TN Lorentz merupakan taman nasional daratan dengan keluasan yang paling besar yaitu sekitar 2.505.600 hektar dan TN Kelimutu merupakan taman nasional daratan dengan keluasan yang paling kecil yaitu sekitar 5.000 hektar, sedangkan TN Laut Teluk Cendrawasih merupakan taman nasional laut dengan luasan yang paling besar 1.453.500 hektar dan TN Laut Bunaken Manado Tua merupakan taman nasional laut dengan luasan yang paling kecilyaitu sekitar 89.065 hektar.  Keadaan biofisik taman-taman nasional tersebut sangat bervariasi. Dari segi luas saja, terdapat keragaman yang sangat tinggi, yaitu dari cuma 5000 ha seperti TN Kelimutu sampai 2,5 juta ha seperti TN Lorentz. Demikian pula, keadaan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di mana taman-taman nasional tersebut berada adalah sangat beragam. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setiap taman nasional tersebut memiliki potensi, permasalahanatau persoalan dan tantangannya masing-masing.

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) adalah salah satu dari taman nasional yang ada di Indonesia. Taman nasional ini terletak di Provinsi Jawa Timur dan secara administrative terletak di empat kabupaten yaitu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan. TNBTS memiliki dua objek daya tarik wisata yang paling popular yaitu Gunung Bromo dan Gunung Semeru.

Objek wisata Gunung Semeru merupakan salah satu kawasan hutan yang dimanfaatkan sebagai objek wisata alam. Pariwisata saat ini menjadi salah satu sektor perekonomian yang dapat diandalkan dalam pembangunan ekonomi mulai dari tingkat daerah hingga nasional, terbukti dengan peningkatan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia pada tahun 2011 sebesar 8,45% jika dibandingkan dengan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia pada tahun 2010 yaitu sebesar 7,002,944 orang.

Indonesia yang kaya dengan objek wisata alam sangat memungkinkan untuk dikembangkan guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Pada sektor kehutanan, wisata alam dan pemanfaatannya diharapkan dapat menjadi kegiatan yang penting dalam perbaikan kondisi lingkungan dan peningkatan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya kawasan hutan. Besarnya korbanan yang dikeluarkan dapat digunakan untuk merefleksikan preferensi masyarakat terhadap sumberdaya alam hayati.

Dalam pengelolaan dan pengembangan suatu taman nasional selain aspek lingkungan perlu diperhatikan aspek sosial dan ekonomi. Besarnya pengorbanan yang diberikan untuk pengelolaan taman nasional tersebut hendaknya memberikan suatu keuntungan. Keuntungan disini bukan hanya terjaganya kelestarian alam tetapi juga memberikan manfaat  secara sosial dan ekonomi. Secara sosial bermanfaat bagi masyarakat baik pengunjung  yang menikmati keindahan alam ataupun masyarakat lokal yang memanfaatkan sumberdaya alam tersebut. Secara ekonomi adanya manfaat bagi institusi pengelola secara materi yang melebihi biaya pengelolaan yang dikeluarkan.

Kerusakan sumber daya alam dan lingkungan yang terjadi akan menurunkan manfaat tangible dan intangible suatu kawasan begitu juga dengan kawasan Gunung Semeru. Hal ini bisa merupakan efek dari tidak diketahuinya manfaat dari sumber daya alam di kawasan tersebut. Potensi daya tarik wisata alam yang dimiliki oleh Gunung Semeru merupakan modal utama pendorong kehadiran wisatawan untuk datang berkunjung. Daya tarik wisata alam tersebut akan dapat dinikmati oleh pengunjung bila tersedia fasilitas pendukung, sehingga pengembangan prasarana dan sarana fisik mutlak diperlukan.

Perencanaan pengembangan obyek daya tarik wisata dan pengembangan jenis kegiatan wisata sejak awal perlu dilakukan dan disusun dalam sebuah rancangan pengelolaan kawasan wisata sebagai alur pengembangan di masa yang akan datang. Kemudian nilai ekonomi di salah satu kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada dikategorikan dalam manfaat intangible berupa wisata.

Nilai wisata dilihat dari konsep ekonomi dapat diukur dengan metode kontingensi melalui pendekatan kesediaan membayar (willingness to pay) atas kepuasan memperoleh peningkatan kualitas lingkungan wisata dari kawasan. Metode ini mengukur besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung sehingga dapat dijadikan acuan untuk menduga potensi dan nilai ekonomi yang dimiliki kawasan TNBTS. Dengan diketahuinya identifikasi daya tarik obyek wisata dan nilai ekonomi ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan bahwa lingkungan dan sumberdaya alam memiliki nilai manfaat yang besar bagi masyarakat, sehingga bukan hanya pemerintah dan pengelola tetapi juga pengunjung dan masyarakat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Menurut simulasi penghitungan willingness to pay TNBTS yang dilakukan, nilai wisata dari wisata alam Gunung Semeru pada tahun 2010 adalah sebesar Rp 36.210.000 dengan WTP rata-rata sebesar Rp 13.076,92. Terjadi peningkatan nilai wisata setiap tahunnya dimana hal ini dipengaruhi oleh peningkatan jumlah pengunjung dari tahun ke tahun. [dan]

sumber : Seminar Sumberdaya Alam, Lingkungan dan Energi Universitas Airlangga tahun 2012 tentang Pengembangan Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Studi Kasus di Objek Wisata Alam Gunung Semeru oleh Daniel Jones Bernadi

Ketahanan energi merupakan salah satu pilar ketahanan nasional, karena ketahanan energi menjadi salah satu faktor pendukung terwujudnya ketahanan ekonomi. Energi listrik memiliki peran yang strategis dalam mendukung kehidupan masyarakat modern. Segala aktivitas masyarakat modern saat ini tidak bisa dipisahkan dari energi listrik. Aktivitas perekonomian tidak bisa lepas dari penggunaan energi listrik. Pada proses produksi energi listrik menjadi input utama agar proses produksi bisa berjalan.



Energi listrik sangat berperan penting bagi proses produksi. Apabila energi listrik harus didapatkan dengan harga mahal maka hal ini akan mempengaruhi biaya produksi. Kenaikan biaya produksi ini akan mempengaruhi kenaikan harga barang dari perusahaan tersebut. Sesuai dengan teori mikro ekonomi, jika barang itu bersifat elastis maka akan menurunkan total revenue. Ketika perusahaan tidak mampu menaikkan harga barang untuk mengatasi tingginya biaya produksi, maka perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya. Kenaikan harga maupun pengurangan jumlah tenaga kerja sama-sama memiliki dampak negatif yang berkepanjangan bagi perekonomian. Oleh karena itu, energi listrik menjadi salah satu faktor utama pendorong roda perekonomian.

Sektor energi merupakan salah satu sektor yang cukup besar perannya dalam menyumbang emisi GRK (Gas Rumah Kaca). Oleh karena itu sektor energi perlu berinovasi untuk menurunkannya dengan menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Salah satu opsi untuk mengurangi emisi di sektor energi, khususnya untuk pembangkit tenaga listrik adalah dengan menggunakan energi baru dan terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Namun dalam perencanaan pengembangan ketenagalistrikan nasional seperti tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) 2009–2018, PLTN belum merupakan pilihan untuk dikembangkan.

Pada tahun 2008 sebagian besar pembangkit listrik PLN menggunakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara dengan kapasitas terpasang mencapai 40% dari total kapasitas. Diikuti oleh pembangkit berbahan bakar gas sebesar 35% baik menggunakan pembangkit listrik turbin gas (PLTG), maupun pembangkit listrik gas combined cycle (PLTGU). Sisanya menggunakan pembangkit listrik tenga air (PLTA) sebesar 12%, pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebesar 10%, pembangkit listrik panas bumi (PLTP) sebesar 3%, dan sisanya pembangkit listrik tenaga minyak (PLTM) yang kapasitasnya saat ini sangat kecil. Sedangkan pembangkit tenaga angin meskipun sudah ada namun masih sangat kecil peranannya.

GAS VERSUS BATUBARA

Menurut General Electric, cadangan gas alam Indonesia mencapai lima kali cadang minyak bumi Indonesia, yakni yang sudah proven adalah 157,14 trillion standard cubic feet (TSCF) dan bisa dipakai hingga 46 tahun. Estimasi cadangan yang belum provenmencapai 594,43 TSCF (174 tahun). Potensi gas ini akan semakin besar bila ditambahkan coal bed methane (CBM) berjumlah 453,3 TSCF (133 tahun). Belum lagi ditambahkan shale gas (gas yang berada didalam batuan induk), seperti dilansir Harian Kontan, sebesar 574 TSCF yang mampu dipakai hingga 168 tahun.

Gas alam dianggap lebih efesien karena memiliki pembakaran yang lebih sempurna dan bersih (clean burning) sehingga perawatan mesin menjadi lebih murah. Dengan pembakaran yang bersih, gas alam menjadi lebih ramah lingkungan karena bebas dari logam berat, sulfur dan emisi NOx yang sangat rendah. Jika dilihat dari sisi finansial, gas alam yang langsung dari pipa gas lebih hemat seperempat kali dari harga minyak bumi. Jika sudah berbentuk LNG, lebih murah setengah harga dari minyak bumi.

Menurut UNDP (2007), koefisien emisi CO2 dari pembangkit listrik terbesar dihasilkan oleh pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batu bara yaitu sebesar 1,14 kg/kWh. Sehingga pembangkit listrik dengan bahan bakar gas jauh lebih ramah lingkungan yaitu dengan tingkat koefisien emisi CO2 sebesar 0,678 kg/kWh. Sehingga perlu dikembangkan dari pembangunan pembangkit listrik dengan bahan bakar gas guna mendukung pemerintah dalam mengurangi GRK.

Batubara menempati urutan pertama dalam membangkitkan tenaga listrik (33,83%) dengan alokasi biaya sebesar 15,38% yang menghasilkan biaya pembangkitan termurah yaitu sebesar Rp 113,92/kWh. Dari Tabel 3 menunjukkan bahwa biaya pembangkitan termahal berasal dari PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) yaitu sebesar Rp 579,89/kWh. Biaya bahan bakar diesel relatif mahal, namun biaya investasi PLTD relatif murah dibanding jenis pembangkit lainnya dan biasanya digunakan untuk sistem ketenagalistrikan yang kecil. Untuk PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) tidak ada biaya bahan bakar, tetapi belum tentu PLTA menghasilkan listrik dengan biaya termurah karena pembangunan bendungan / waduk memerlukan biaya besar dan berdampak sosial-ekonomi bagi masyarakat. Jadi, rata-rata biaya pembangkitan yaitu sebesar Rp 250,48/kWh untuk perhitungan tahun anggaran 2003.

Biaya pembangkit dengan menggunakan gas alam lebih mahal dari pada menggunakan batubara. Tetapi perlu pula dihitung pengeluaran akibat limbah dan emisi yang merusak lingkungan. Jika dengan tujuan untuk mengurangi emisi GRK maka seharusnya pemerintah mulai mengembangkan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar gas alam.

Penulis menyarankan kepada pemerintah untuk lebih mengembangkan pembangkit listrik dengan menggunakan bahan bakar gas alam untuk mengurangi emisi GRK yang dihasilkan oleh pembangkit listrik di Indonesia. (dan)

- SAVE OUR ENVIRONMENT-







Unordered List

Sample Text

Sample text

Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

About Me

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget