Manusia tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban dalam
memanfaatkan SDA, tetapi juga harus menjaga kelestarian serta
kelangsungan dari lingkungan alam tersebut. Manusia juga harus membatasi
tingkah laku mereka dalam memanfaatkan lingkungan alam agar lingkungan
alam tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup manusia.
Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik.
Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah
lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Cukup kompleks masalah yang dihadapi negara berkembang seperti indonesia
ini, misalnya masalah demografi, ekonomi dan sosial budaya yang
akhirnya juga akan mempengaruhi keberadaan lingkungan alam.
Pencemaran Udara |
Demografi, inilah salah satu penyebab hutan yang sedikit demi sedikit
hilang dari pulau Jawa. Terkonsentrasinya pertumbuhan penduduk di tanah
Jawa tentunya membutuhkan lahan permukiman bagi mereka yang tinggal di
tanah yang subur ini. Tak hanya itu, dari aktivitas ekonomi juga
berandil banyak dalam menciptakan kerusakan lingkungan hidup. Berdirinya
pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik
pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi
udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih
berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya
ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan
alam.
Tak benar juga jika kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya. Dalam
masalah demografi pemerintah telah menjalankan program transmigrasi
sejak 1950, namun sampai sekarang program tersebut masih belum bisa
dioptimalkan dan pertumbuhan penduduk masih tetap terkonsentrasi di
Jawa.
Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga
berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan
ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika
beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian
lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses
pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan
manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu
hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut
adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang
disebut kawasan industri. Di Indonesia ada banyak kawasan industri,
misalnya kawasan industri gresik, kawasan industri rungkut dan masih
banyak lagi. Langkah ini dirasa efektif dalam mengurangi kerusakan
lingkungan alam karena industri-industri besar dipusatkan dalam satu
wilayah dan otomatis polusi yang dihasilkan tidak akan menyebar samppai
permukiman penduduk. Biasanya suatu kawasan industri dilengkapi oleh
sistem pengolah limbah, jadi dengan adanya sistem tersebut dampak
negatif tersebut bisa diminimalkan.
Sumber daya alam atau SDA adalah tulang punggung perekonomian suatu
negara. Berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada sebagai
langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut. Ada sebuah istilah ”
Mania Pertumbuhan ” yang merupakan sikap kejiwaan yang semata-mata
gandrung pada pertumbuhan dan sekarang hal itu sedang menyelimuti
Indonesia. Birokrasi Indonesia yang mengidap sindrom Mania Pertumbuhan
ini melakukan segala cara agar bisa menggenjot laju pertumbuhan
perekonomian Indonesia. Mulai dari masalah akan dibuka ladang kelapa
sawit baru diatas tanah gambut. Secara ekonomis, memang hal itu akan
menambah kuantitas ekspor Indonesia ke pangsa pasar internasional. Namun
jika hal itu akan direalisasikan maka sama saja Indonesia dengan
mengingkari Protokol Kyoto. Hutan Tropis Kalimantan adalah salah satu
paru-paru Indonesia dan dunia pada umumnya, tapi hal tersebut berubah
ketika lahan gambut terbakar (dibakar) dan seketika paru-paru Indonesia
tersebut menjadi penyumbang polusi terbesar dan penyebab efek rumah kaca
bagi dunia. Terbakarnya lahan gambut tidak hanya membuat resah
masyarakat di Kalimantan, namun tidak jarang masyarakat Riau bahkan
negara tetanggapun terganggu dengan hal ini.
Dari sekilas masalah tadi, ternyata para birokrat tanah air ini masih
terjerat dengan jerat ideologi yang dikumandangkan oleh JJ.Rostow.
Rostow menjelaskan bahwa ada tiga tahapan dalam pembangunan
perekonomian. Pertama ” Underdevelopment “, ” Take Off ” dan ” Mass
Consumption ” sebagai tingkat tertinggi. Jika ditempatkan pada salah
satu indikator tersebut maka Indonesia masih dalam masa
“Underdevelopment” selama 65 tahun ini.
Dalam mengatasi masalah yang kompleks dan saling terkait ini memang
cukup sulit. Spesialisasi produksi suatu produsen mungkin bisa
meminimalisasi masalah lingkungan hidup dan mania pertumbuhan di
Indonesia ini. Indonesia tidak berdiri sendiri di Bumi ini melainkan
masih banyak negara lain yang bisa diajak untuk melakukan trading untuk
komoditas-komoditas yang memiliki keuntungan komperatif.
Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup. Pemerintah membuat
Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita
juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika
bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita
tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita. Mulailah dengan satu orang
satu pohon , Bike to Work, Slient World Days dan banya hal yang bisa
anda lakukan demi lingkungan hidup yang bersahabat dengan kita.
Artikel ini didedikasikan bagi orang yang peduli akan nasib anak cucu kita dimasa mendatang.
Mohon maaf jika ada kesalahan.
Mohon bantuan untuk koreksi artikel ini. Terima kasih para pembaca peduli lingkungan.
Save our environment..!!!
Mohon maaf jika ada kesalahan.
Mohon bantuan untuk koreksi artikel ini. Terima kasih para pembaca peduli lingkungan.
Save our environment..!!!
0 komentar:
Posting Komentar